Selasa, 16 Desember 2008

REVITALISASI LEMBAGA KELUARGA
Drs. Toto Sunarsono*




Idealisme pemuda dan pemudi muslim setelah melakukan proses pengejawentahan atau pembinaan dan pengokohan diri adalah membentuk keluarga yang sakinah, mawadah wa rahmah. Dari keluarga ini akan melahirkan keturunan yang banyak dan akan membentuk struktur masyarakat dan bangsa dalam wilayah suatu Negara bahkan mentyebar keseluruh dunia. Firman Alloh SWT dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa’ ayat 1 :
Artinya:
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang Telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan Mengawasi kamu ( QS 4:1)
Memperhatikan ayat di atas memberi kesan bahwa manusia itu berasal dari satu iradah yang berhubungan dalam satu rahim., bertemu dalam satu koneksi, bersumber dari satu asal usul, dan bernasab kepada satu nasab. JIka hal ini disadari para manusia, maka sirnalah segala perpecahan yang mencerai-beraikan mereka.
Selain itu juga manggambarkan bahwa dasar kehidupan manusia atau masyarakat adalah keluarga. Dari keluarga inilah berdiri sistem kemasyarakatan manusia, yang mesti ditegakkan di atas landasan akidah. Karena itulah, Islam memandang betapa perlunya dipelihara kekeluargaan ini, dikokohkan tali temalinya, dimantapkan bangunannya, dan dilindungi dari segala hal yang melemahkan bangunan tersebut.
Karena keluarga merupakan pondasi masyarakat, maka pengokohan keluarga bagi para aktifis da’wah merupakan suatu keharusan. Pengokohan keluarga bagi seorang aktifis berarti menjadikan keluarga sebagai pusat da’wah islam yang memancarkan cahaya dan petunjuk bagi masyarakat disekitarnya. Dari kelurga yang menjadi pusat da’wah ini akan semakin memperluas spectrum hidayah, dan akan memperkokoh ikatan antar keluarga muslim yang satu dengan keluarga muslim lainnya.
Keluarga muslim sejati mesti mendambakan hadirnya anggota keluarga yang qurrata ‘ayun dan menjadi pemimpin bagi orang-orang yang bertaqwa. Sebagaimana do’a yang disenandungkan :
Artinya :
Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (Kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. (QS 25 : 74)
Do’a itu secara sistemik dan sistematis akan berusaha diwujudkan bagi para keluarga muslim dan atas ijin Alloh SWT akan menjadi kenyataan. Sehingga keluarga ini dengan keikhlasan, kesabaran, hikmah dan nasehatnya akan menarik hati para tetangganya membimbing menuju jalan yang diridloi Alloh SWT. Dari keluarga inilah yang akan menjadi rahmatan lil ‘alamin yang berwujud hadirnya perubahan dan perbaikan masyarakat.
Keluarga muslim ini juga melakukan kaderisasi kepemimpinan ummat secara sistemik dan sinergis, sebagaimana yang digambarkan dalam hadits Rasulloh saw. Dengan amanah tanggung jawab dan wilayah tugas yang jelas dalam hadits di atas, keluarga muslim akan memiliki kualitas kepemimpinan yang teruji. Masing-masing anggota keluarga berusaha menjadi tauladan dalam melaksanakan amanah tanggung jawabnya. Keteladanan ini akan berpengaruh secara efektif dalam perubahan dan pewarisan nilai. Keteladanan dalam keluarga akan melahirkan ta’aluf (kesatuan hati), persenyawaan dan kecitaan yang tulus. Dalam atmosfer ta’aluf dan semangat kesatuan, setiap anggota keluarga akan tahu dan memahami karakter dan rambu-rambu genarasi di atasnya.
Dengan kaderisasi amanah tanggung jawab ini akan terjadi proses mu’ayasyah (koeksistensi) yang menyatukan kebijakan orang tua dengan dinamika dan kekuatan pemuda dalam perpaduan hikmah, kekuatan dan kewajaran. Proses ini akan melahirkan kader yang memiliki kompetensi sebagai mana dijelaskan Allah dalam Al-Qur’an Surat Ali Imron ayat 136-137, yang berbunyi :
Artinya :
Dan berapa banyaknya nabi yang berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari pengikut (nya) yang bertakwa. mereka tidak menjadi lemah karena bencana yang menimpa mereka di jalan Allah, dan tidak lesu dan tidak (pula) menyerah (kepada musuh). Allah menyukai orang-orang yang sabar. (QS 3:146)
Ayat tersebut merupakan standar kaderisasi yang harus dikembangkan oleh keluarga muslim, yalitu keluarga yang mampu melahir kader dengan kompetensi :
a. Rabbaniyah
b. Tegar dalam menghadapi tribulasi (problematika) kehidupan
c. Tangguh
d. Tidak akan menyerah kepada musuh
Jika masing-masing keluarga melakukan proses revitalisasi kelembagaannya sebagaimana yang dijelaskan di atas, masyarakat akan memiliki stock pemimpin yang siap ditata sebagaimana batu bata dalam bangunan yang kokoh tak tertandingi.
Wallohu’alam.

Tidak ada komentar: